Sabtu, 30 Juni 2007

Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Sewaktu jalan-jalan ke Depok Town Square kemarin, tiba-tiba ada yang menyodorkan selebaran kepada saya. Ternyata selebaran ini adalah sebuah ‘undian berhadiah’. Pada selebaran itu terdapat sebuh kotak hitam yang dapat digosok, dan di bawahnya terdapat beberapa nomor PIN yang merupakan pemenang ‘undian’. Jika setelah digosok yang keluar adalah salah satu nomor ini, maka saya akan menjadi ‘pemenang’. Di paling atas ada tulisan besar ‘Congratulation’, belum juga mendapatkan undian kok sudah diberi ucapan selamat
Karena sesuatu hal, saya merasa bahwa saya yakin akan menjadi pemenang. Dan benar saja, setelah digosok, nomor yang keluar adalah 0749886 yang merupakan salah satu nomor ‘pemenang’

Selebaran ‘undian’ tersebut dihiasi dengan gambar berbagai macam produk beserta harganya. Dan di bagian bawah ada informasi mengenai undian ini. Hal yang paling penting adalah:
• Pengambilan Hadiah ini dapat dilakukan tanpa harus membeli produk.
• Pengambilan Hadiah istimewa ini tidak ada unsur paksaan dari pihak sponsor, apabila tidak menyukai hadiah ini (berkenan/tidak berkenan) Bapak/Ibu tidak perlu ambil.
• Syarat-syarat ini apabila tidak mengambil hadiah istimewa ini Bapak/Ibu tidak dipungut biaya atau tidak perlu mengeluarkan uang.
• Bagi yang mendapatkan hadiah tambahan dari pihak sponsor hanya dikenakan biaya administrasi 20%-35%.

Penipuan berkedok undian berhadiah memang sudah basi, tapi karena penasaran saya dan istri mencoba untuk mendatangi toko yang menawarkan ‘undian’ tersebut dengan berpura-pura berniat untuk mengklaim ‘undian’.
Di dalam toko tersebut kami dilayani oleh seseorang yang dengan sigap menjelaskan. Sebelum menjelaskan, orang tersebut mencari apakah PIN kami termasuk yang menjadi ‘pemenang’, “Coba saya lihat dulu, apa PIN anda termasuk yang menang.” Tentunya dengan berpura-pura tidak tahu
Setelah mengucapkan ’selamat’ kepada kami, dia kemudian melanjutkan penjelasannya. Menurutnya kami berhak untuk mendapatkan ‘hadiah’ gratis, yang menurut gambar adalah pengaduk adonan, pengering rambut, seterika, penanak nasi atau pemutar DVD. ‘Hadiah’ yang kami dapatkan ditentukan dari undian selanjutnya dan hadiah tersebut diberikan dengan gratis.
Tapi tunggu dulu, ternyata yang diundi bukan hanya hadiah langsung gratis tersebut. Menurutnya kami juga mendapatkan ‘kesempatan’ untuk mendapatkan ‘hadiah tambahan’. Jika undian yang kami dapatkan menyertakan ‘hadiah tambahan’ ini, maka kami berkewajiban membayar 20%-35% dari harga hadiah tambahan tersebut. Menurut kami ini lebih mirip ‘kesempitan’ daripada ‘kesempatan’.
Contoh yang diberikan oleh pelayan tersebut adalah sebuah TV Polytron 14″ seharga Rp 888 ribu. Jika ternyata kami ‘memenangkan’ televisi ini, kami harus membayar Rp 176 ribu. Ini adalah harga yang sangat murah, tentunya jika kami ‘memenangkan’ televisi ini. Rp 176 ribu tidak lebih dari 20% dari Rp 888 ribu.
Tapi lagi-lagi tunggu dulu. Ternyata hadiah televisi ini sudah habis beserta dua produk lainnya yang harganya di bawah Rp 1 juta. Produk lain yang paling murah setelah itu adalah TV Toshiba 21″ seharga Rp 1.788 ribu. Selain itu, harga yang harus kami bayar tidak lagi 20% seperti kasus TV Polytron tersebut, melainkan lebih dekat ke 35%. Dan harga produk yang dimaksud memang terlihat jauh lebih mahal daripada harga pasaran.
Kemudian kami dijelaskan jika kami memilih untuk menarik undian, dan ternyata kami mendapatkan ‘hadiah’ tambahan, maka ‘biaya administrasi’ untuk mendapatkan produk tersebut harus dibayarkan langsung di tempat. Dan karena kami memang tidak berniat untuk mengambil undian tersebut, kami diberikan waktu sampai 1 minggu ke depan untuk berpikir-pikir.
Pada saat kami mendapat penjelasan, di meja lain juga ada ibu-ibu yang mencoba untuk mengklaim ‘undian berhadiah’ ini. Karena penasaran saya mencoba mengintip nomor PIN milik ibu tersebut. Dan benar saja, ternyata nomor milik ibu tersebut sama dengan nomor PIN milik kami.
Original posting by priyadi.net

0 komentar: