Senin, 02 Maret 2009


/01/2009 12:08 - Kasus Penipuan
Tertipu Dukun, Puluhan Juta Raib

Liputan6.com, Medan: Seorang dukun di Medan, Sumatra Utara, belum lama berselang, ditangkap polisi karena diduga telah menipu pasiennya. Kasus penipuan berkedok dukun ini akhirnya terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Supardi yang tertipu sebesar Rp 76 juta.

Korban yang bermimpi menerima wangsit bahwa ada harta karun di rumahnya, meminta kedua tersangka Medi dan Mimin untuk menemukan harta karun itu. Tapi bukan harta karun yang didapat, tetapi hanya berupa emas batangan palsu. Sekilas sejumlah batangan berwarna kuning dan beberapa kalung ini terlihat seperti emas asli. Tapi setelah diteliti ternyata seluruh barang itu hanyalah kuningan yang sengaja disepuh oleh Medi dan Mimin.

Berdasarkan penyelidikan polisi ternyata selama enam bulan berpraktik kedua tersangka telah memperdaya 9 orang. Polisi kini masih menunggu laporan dari korban lain.(IAN/Yudhistira)

0 komentar: