Senin, 02 Maret 2009


Penipuan Berkedok Jual Jam Tangan Bermerek Dibongkar

Liputan6.com, Jakarta: Komplotan penipu berkedok penjual jam tangan merek terkenal bernilai ratusan juta rupiah diringkus aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, belum lama ini. Selain menciduk lima tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah jam tangan, uang tunai dolar Amerika Serikat dan rupiah. Disita pula, senjata tajam serta puluhan buku tabungan maupun kartu anjungan tunai mandiri berbagai bank.

Saat beraksi, mereka kerap berdalih sebagai awak kapal laut luar negeri yang tengah berlabuh di Jakarta. Para pelaku mengelabui korbannya agar membeli jam tangan merek Rolex. Ditengarai, dengan menggunakan kemampuan hipnotis, para pelaku berhasil mengiring korban ke mesin ATM dan menguras seluruh tabungan milik korban.

Andai secara hipnotis siasat mereka gagal, para pelaku tidak segan memaksa korban dengan todongan pisau. Sedikitnya, dalam satu hari beroperasi, salah seorang pelaku mengaku mampu meraup uang hasil kejahatan belasan juta hingga ratusan juta rupiah. Ini tergantung jumlah uang yang dimiliki korbannya dalam rekening tabungan.

Aksi kawanan penipu ini berlangsung sejak tahun 2000. Mereka berhasil mengelabui korban dalam jumlah tidak sedikit dengan kerugian materi hingga miliaran rupiah. Ironisnya, seluruh pelaku masih ada hubungan keluarga dekat. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap dalang utamanya yang identitasnya telah diketahui. Sedangkan kelima tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penipuan sehingga terancam lima tahun hukuman kurungan penjara.(ANS/Rahadiyanto Rahmad)

0 komentar: